Hukum & Kriminal

Pria di Setu Mengaku Dibegal, Ternyata Motornya Dijual Sendiri

×

Pria di Setu Mengaku Dibegal, Ternyata Motornya Dijual Sendiri

Sebarkan artikel ini

BEKASI || ONTV.CO.ID – Seorang pria berinisial AB (23), warga Kabupaten Bogor, diamankan polisi setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pembegalan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Ia awalnya mengklaim menjadi korban perampasan kendaraan, namun hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor tersebut sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Peristiwa ini bermula ketika AB melaporkan kejadian pembegalan di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, pada Jumat (14/03/2025) dini hari. Dalam laporannya ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi, ia mengaku dihadang oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Pelaku disebut mengancamnya dengan sebilah golok sebelum merampas kendaraan Honda Beat Street yang digunakannya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan bukti yang menguatkan laporan AB.

“Saat kami melakukan pengecekan di TKP, saksi yang bertugas sebagai satpam di sekitar lokasi, saudara Subur, menyatakan tidak ada kejadian pembegalan pada waktu yang dilaporkan,” ujar Ipda Didi.

Lebih lanjut, polisi juga menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang tidak menunjukkan adanya tindak pemerasan atau ancaman sebagaimana yang diklaim AB.

Karena adanya ketidaksesuaian keterangan, polisi kemudian kembali menginterogasi AB di Mapolsek Setu. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, AB akhirnya mengakui bahwa laporan pembegalan tersebut palsu. Ia mengaku sepeda motor tersebut sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, Ruliandi.

Atas perbuatannya, AB atau Abdul Baharudin beserta sejumlah barang bukti, termasuk laporan polisi, berita acara pemeriksaan, STNK kendaraan, dan surat keterangan leasing, diamankan di Polsek Setu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsah, mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena akan berujung pada konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara sendirian dan tidak melakukan tindakan penipuan dengan cara membuat laporan palsu di kepolisian, karena pasti akan terungkap,” tegasnya.

(*/Haris Pranatha)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan