LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID — Jajaran Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah MTS Bakti Angkasa, Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah personel Polsek Abung Semuli melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban tanggal 14 Mei 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama RSW (20), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Abung Semuli IPTU Sahril Emarsad, S.Sos. memimpin langsung proses penyelidikan bersama personel Unit Reskrim dan anggota lainnya hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat melintas di wilayah Dusun Sumberingin, Desa Sukamaju.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di gedung MTS Bakti Angkasa. Pelaku diduga masuk ke ruang laboratorium komputer dengan cara naik ke atap bangunan, membuka genteng, kemudian memotong kayu reng penyangga atap untuk masuk ke dalam ruangan.
Dari dalam laboratorium komputer tersebut, pelaku mencuri enam unit laptop dan empat unit notebook milik sekolah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit notebook warna putih merek Lenovo dan satu berkas inventaris laptop milik sekolah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dan jajaran dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Herawati. Minggu (24/5/26).
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)












