LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Jajaran Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pornografi dan penyekapan yang terjadi di Hotel Surya Indah, Kotabumi, Sabtu malam (23/5/2026).
Personel Piket Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Lampung Utara langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari pihak keluarga korban. Petugas menuju kamar 109 Hotel Surya Indah yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Desa Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Dari hasil tindakan cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SA (18), warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bermula dari Laporan Keluarga Korban
Peristiwa ini bermula ketika keluarga korban melaporkan dugaan penyekapan yang dialami korban di salah satu kamar hotel bersama terduga pelaku. Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi guna memastikan kondisi korban sekaligus melakukan langkah pengamanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana kejahatan pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Terduga pelaku diduga melakukan ancaman terhadap korban menggunakan video pribadi untuk memaksa korban mengikuti keinginannya.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone, tas, jam tangan, SIM, serta beberapa barang lainnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat demi memberikan perlindungan kepada korban dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
> “Begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keamanan korban dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati.
Polisi Imbau Masyarakat Segera Melapor
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana maupun tindakan yang mengancam keselamatan.
> “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya tindak pidana atau tindakan yang meresahkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tutup IPTU Herawati.(*)












