BeritaDaerahKesehatanLingkungan

Temuan Limbah Medis di Karawang Jadi Sorotan Nasional, Investigasi Berlanjut

×

Temuan Limbah Medis di Karawang Jadi Sorotan Nasional, Investigasi Berlanjut

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Penemuan limbah medis bercampur dengan limbah domestik di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, telah memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian nasional.

Limbah yang ditemukan di lingkungan padat penduduk ini diduga berasal dari dua rumah sakit swasta di Karawang, yakni Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Hermina.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kelalaian Pengelolaan Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menyebut bahwa limbah medis yang ditemukan tersimpan dalam kantong sampah berwarna hitam, bukan kantong plastik kuning yang seharusnya digunakan untuk limbah medis berbahaya (B3).

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kelalaian ini berasal dari pihak rumah sakit, bukan dari pengelola sampah pihak ketiga.

Jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi antara lain jarum suntik, alat infus, botol plastik bekas obat, serta alat tes darah. DLHK Karawang telah memanggil pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan awal terkait temuan ini.

Investigasi dan Potensi Sanksi

Polres Karawang melalui Satreskrim Unit 3 Tipiter telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelola tempat dan penanggung jawab lokasi pembuangan limbah medis. Lokasi tersebut merupakan tanah garapan yang diserahkan kepada warga Desa Karangligar, yang kemudian digunakan sebagai tempat pembuangan sampah domestik.

Wakil Bupati Karawang, Maslani, menyatakan bahwa kasus ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi. Pemkab Karawang siap memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti bersalah, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional rumah sakit yang terlibat.

Reaksi Publik dan Legislator

Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, mengecam keras tindakan pembuangan limbah medis secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa limbah medis tergolong sebagai limbah B3 yang harus dikelola dengan standar khusus untuk mencegah risiko kontaminasi dan pencemaran lingkungan.

Selain itu, masyarakat setempat juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak kesehatan akibat limbah medis yang ditemukan di lingkungan mereka. Beberapa warga menyayangkan lambannya tindakan pihak berwenang dalam mengamankan lokasi dan barang bukti, yang menyebabkan sebagian limbah medis hilang sebelum penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

Langkah Selanjutnya

DLHK Karawang dan pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis ini. KLHK juga berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil temuan di lapangan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengelolaan limbah medis yang lebih ketat dan transparan guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan