PESISIR BARAT LAMPUNG II ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (04/12/2025).
Rapat ini digelar untuk memastikan penyusunan APBD 2026 sesuai regulasi terbaru serta mendukung prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan berkelanjutan.
Dihadiri Pejabat Provinsi dan Kabupaten
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M.
Sekretaris Daerah Pesisir Barat sekaligus Ketua TAPD, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M.
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, S.M.
Perwakilan dari BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung.
Turut hadir pula Kepala BPKAD Pesisir Barat, Plt. Kepala Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMP, Dinas Koperasi dan UKM, serta jajaran TAPD Kabupaten Pesisir Barat.
Penekanan Penyelarasan Pembangunan
Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menegaskan bahwa evaluasi APBD merupakan tahapan krusial untuk menyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional.
> “Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga efektivitas setiap rupiah yang dialokasikan. APBD harus mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja anggaran serta penerapan tata kelola fiskal yang baik melalui peran BPKAD dan Inspektorat.
TAPD Apresiasi Masukan Evaluator
Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Provinsi Lampung. Ia mengakui bahwa beberapa bagian penyusunan APBD 2026 masih memerlukan penyempurnaan.
> “Kami berkomitmen memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, dan evaluasi ini sangat penting untuk kemajuan Pesisir Barat,” ungkapnya.
DPRD Tekankan Efisiensi dan Dampak Program
Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, menambahkan bahwa DPRD bersama Pemkab telah menyusun Ranperda APBD dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
> “APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Catatan Evaluator dan Harapan APBD 2026
Dalam proses evaluasi, Tim Evaluator memberikan sejumlah catatan terkait:
Konsistensi dokumen perencanaan.
Ketepatan penganggaran program prioritas.
Efektivitas belanja modal dalam mendukung pembangunan.
Rapat berjalan kondusif dan menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD 2026.
Pemkab Pesisir Barat berharap APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang mampu mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin transparan, akuntabel, dan berdampak.(*/51617)












