DaerahPemerintahan

Lampung Tengah Tetapkan Propemperda dan APBD 2026, Bupati Ardito: Langkah Strategis Pembangunan Daerah

×

Lampung Tengah Tetapkan Propemperda dan APBD 2026, Bupati Ardito: Langkah Strategis Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lampung Tengah, Kamis (27/11/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Tengah, H. Ardito Wijaya, M.K.M, didampingi Wakil Bupati I Komang Koheri, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dua Agenda Strategis Disahkan

Dalam rapat tersebut, dua keputusan penting berhasil disepakati, yaitu:

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026

Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026

Kedua agenda ini dinilai menjadi dasar hukum dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bupati Ardito: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam penyusunan Propemperda serta pembahasan APBD 2026.

> “Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas daerah,” ujar Bupati Ardito.

Beliau juga menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan fokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Kuat Eksekutif–Legislatif

Bupati Ardito menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Peraturan Daerah dan pengesahan APBD merupakan bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan tata kelola pemerintahan.

Dengan disepakatinya dua agenda besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses implementasi sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memastikan seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara optimal pada tahun 2026.*

 

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan