DaerahTNI/Polri

Polres Indramayu Pastikan Pelayanan SKCK Transparan dan Bebas Pungli

×

Polres Indramayu Pastikan Pelayanan SKCK Transparan dan Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Dalam upaya memastikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan, personel Provos Polres Indramayu Polda Jawa Barat melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah unit pelayanan di lingkungan Polres Indramayu, Selasa (4/11/2026).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, nyaman, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Indramayu.

Di lokasi tersebut, personel Provos terlihat memantau proses pelayanan sekaligus berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Propam Polres Indramayu Iptu Feronika menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.

Menurut Iptu Feronika, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan secara profesional, cepat, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.

“Pelayanan kepolisian harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari segi persyaratan administrasi maupun biaya yang telah ditetapkan secara resmi. Tidak boleh ada praktik pungli ataupun percaloan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain mengawasi proses pelayanan kepada masyarakat, personel Provos juga melakukan pemeriksaan terhadap kedisiplinan anggota yang bertugas di ruang pelayanan.

Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran prosedur serta memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai standar pelayanan kepolisian.

Iptu Feronika menambahkan, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga integritas anggota Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang jelas, terbuka, dan tidak dipersulit oleh prosedur di luar ketentuan.

Karena itu, pengawasan terhadap unit pelayanan publik akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Indramayu dalam mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat **Polisi Bersama Masyarakat**, yang mengedepankan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Indramayu berharap seluruh pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas, praktik pungutan liar, percaloan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat, Polres Indramayu berkomitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli maupun percaloan.

(Triyono)

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan