LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Pembangunan salah satu Dapur MBG di Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, menuai sorotan publik. Proyek yang hampir rampung tersebut diduga berdiri di atas lahan bermasalah yang masih menjadi sengketa keluarga ahli waris.
Menurut informasi yang dihimpun, lahan yang digunakan untuk pembangunan dapur MBG tersebut dikaitkan dengan salah satu anggota DPR. Namun, keluarga ahli waris menegaskan bahwa lahan tersebut belum melalui proses pembagian waris secara sah sesuai hukum agama maupun hukum perdata.
Ahli Waris Minta Pembangunan Dihentikan
Salah satu ahli waris menyampaikan keberatan keras atas pembangunan dapur MBG yang sudah mencapai progres sekitar 80 persen.
“Sejak awal kami tidak pernah dilibatkan dalam proses sewa-menyewa lahan. Tiba-tiba ada pembangunan dapur MBG tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Kami sangat berkeberatan dan meminta agar aktivitas dihentikan,” tegasnya.
Keluarga ahli waris juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) NTB untuk mencabut izin titik koordinat pembangunan dapur MBG di lokasi tersebut. Mereka menilai tim survei tidak melakukan kajian menyeluruh dan mengabaikan hak keluarga besar.
Sengketa Waris Jadi Dasar Penolakan
Para ahli waris menegaskan bahwa lahan tersebut belum dilakukan pembagian waris secara sah melalui Pengadilan Agama. Karena itu, mereka menolak segala bentuk sewa-menyewa maupun pembangunan sebelum ada putusan hukum yang jelas.
“Tunggu proses pembagian waris secara sah di pengadilan dulu. Baru setelah itu lahan bisa disewa atau dimanfaatkan. Kami minta pihak penyewa, Korwil SPPI/SPPG, dan Satgas MBG menghentikan aktivitas pembangunan,” ujar ahli waris.
Sorotan Publik dan Implikasi Hukum
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi pembangunan fasilitas publik serta kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Sengketa waris yang belum selesai berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan jika pembangunan tetap dilanjutkan.
(den)












