KARAWANG||ONTV.CO.ID – Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan jumlah total 6400 unit mulai dicanangkan dan realisasi pelaksanaan oleh pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (PRKP) sejak tahun 2016 dengan target selesai tahun 2021, dilansir dari rilis berita diskominfo 3/5 karawang
Pemandangan kurang pantas dilihat, adanya satu unit rumah tidak layak huni Karena masih ada masyarakat kurang mampu tinggal dirumah yang tidak layak lagi untuk ditempati, ucap Marwan seorang yang peduli dan pemerhati masyarakat kecil, juga aktif di bidang Sosial dari organisasi dari inpera , jumat (23/09/21)
“Rumah tidak layak tersebut berada di kampung Kamurang rt : 037 rw:009 kelurahan Plawad kecamatan Karawang Timur dengan pemilik rumah bernama Ahmad Basri butuh perhatian pemerintah kabupaten Karawang melalui dinas terkait agar segera dibangunkan Rumah layak huni (Rulahu) ‘ jangan sampai ada rumah tidak layak masih terlihat, apalagi berada di wilayah kelurahan Plawad yang tidak jauh dari lingkungan pemkab karawang.” Ungkapnya.
Adi Firmansyah, Lurah Plawad mengatakan”, Rutilahu tersebut sudah kami ajukan beberapa tahun yang lalu ke dinas PRKP, tapi karena kuotanya terbatas jadi ada pengalihan kerumah yang lain dan rumah bapak Ahmad tertunda sampai sekarang.” pungkasnya.
Pihak Pemerintah kabupaten Karawang di harapkan mengambil langkah yang pasti untuk memberikan solusi yang terbaik dengan adanya rumah warga di kelurahan Plawad yang memang tidak layak huni agar segera di perbaiki secepatnya, karena seperti yang sudah viral di media sosial kalau pejabat nya pada pakai mobil mewah yang baru, tapi di sisi lain masih ada masyarakat di kelurahan Plawad yang masih sangat butuh perhatian.
Dengan adanya pemberitaan ini semoga para pejabat di kabupaten Karawang terketuk hatinya untuk memberikan perhatian dan kepedulian nya terhadap Ahmad basri.kampung kamurang.rt 037 rw 009.kelurahan.plawad kecamatan.karawang timur.kabupaten karawang Jawa barat.(marwan/wan)












