PEKANBARU || ONTV.CO.ID—Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, setelah insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya viral di media sosial.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) dini hari, di mana korban, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31), mengalami luka-luka akibat dikeroyok oleh 11 debt collector terkait perselisihan penarikan mobil.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pencopotan Kapolsek Bukit Raya merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.
“Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Selain mencopot Kapolsek, Polda Riau juga telah menangkap empat pelaku pengeroyokan dan masih memburu tujuh orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
“Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,”_ tegas Kapolda Riau.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap aksi premanisme berkedok debt collector. Polda Riau berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan bahwa aparat kepolisian bertindak sesuai dengan integritas dan profesionalisme.(*/SUROYO)












