KABUPTEN BEKASI II ONTV.CO.ID – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Faisal memasuki babak baru. Salah satu terduga pelaku yang dikenal sebagai Mondy Tatto resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perkembangan tersebut, keluarga korban melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cikarang Barat yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengusut perkara tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/7/2026). Tim kuasa hukum dari Digdaya Eternity Law Office & Partners menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Kuasa hukum keluarga korban, Galih Munandar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat kuasa dari keluarga almarhum Faisal pada 13 Juli 2026 untuk mendampingi sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Setelah menerima kuasa, tim langsung berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat guna memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari keluarga korban terkait sejumlah orang yang sempat diamankan namun kemudian dipulangkan, sementara saat itu baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan perkara ini. Alhamdulillah, proses hukum terus berjalan hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka, tidak hanya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujar Galih.
Perwakilan keluarga korban, Dede Nurhasanah, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Cikarang Barat atas keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ungkap Dede.
Sementara itu, kuasa hukum Rico A.B. Wasono, S.H., menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang telah bekerja maksimal. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan dan proses persidangan di pengadilan,” tegasnya.
Tim kuasa hukum yang mendampingi keluarga almarhum Faisal terdiri dari Galih Munandar, S.H., M.H., Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM., Rico A.B. Wasono, S.H., Arifin, S.H., serta Agunawan, S.H.
Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses penegakan hukum dapat berlangsung secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga almarhum Faisal.
Penulis: Haris Pranatha












