LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menggelar Konsultasi Publik Tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Rabu (22/7/2026). Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyusun tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, pemerhati lingkungan, hingga perwakilan masyarakat. Tujuannya adalah menghimpun aspirasi, masukan, serta mengidentifikasi isu-isu strategis yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen KLHS-RDTR.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan KLHS-RDTR bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
> “Kajian lingkungan yang dibahas dalam diskusi publik ini diharapkan mendapat respons positif, sehingga proses penyusunan KLHS RDTR dapat terdokumentasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Selamat berdiskusi, semoga menghasilkan gagasan yang mendorong kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Hamartoni.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Ina Sulistyawati, yang bertindak sebagai moderator, mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar isu strategis dapat terpetakan secara menyeluruh.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian. Pemerhati lingkungan Murni Rizal menilai penanganan sampah di Lampung Utara memerlukan langkah konkret melalui kolaborasi berbagai pihak.
Ia mengungkapkan tengah mempersiapkan pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) yang diharapkan mampu bersinergi dengan Bank Sampah untuk mengurangi volume sampah melalui pengelolaan berbasis masyarakat.
> “Keberadaan Uberli akan lebih efektif jika berkolaborasi dengan Bank Sampah, sehingga orientasinya bukan hanya mengangkut sampah, tetapi juga mengurangi volume sampah melalui tata kelola berbasis masyarakat,” jelasnya.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari Nujum Masya, mantan Camat Kotabumi Selatan dan Kotabumi. Menurutnya, sinergi pemerintah, masyarakat, dan komunitas peduli lingkungan menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain persoalan sampah, kondisi sungai di kawasan perkotaan juga menjadi perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyoroti abrasi di sejumlah titik sungai yang diperparah oleh penumpukan sampah di bantaran hingga badan sungai.
Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR karena berkaitan dengan kawasan lindung, pengendalian pemanfaatan ruang, dan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Arnando juga mengusulkan agar RDTR mampu mendorong pemerataan pembangunan dengan membuka pusat-pusat pertumbuhan baru di luar pusat Kota Kotabumi.
> “Pemanfaatan lahan eks PT Nakau yang telah dikembalikan kepada Pemkab Lampung Utara dapat diarahkan untuk pembangunan sarana olahraga seperti stadion. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya terpusat di tengah kota, tetapi juga mendorong kemajuan wilayah pinggiran,” katanya.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen KLHS-RDTR Kawasan Perkotaan Kotabumi, sehingga arah pembangunan Lampung Utara ke depan dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan pemerataan pembangunan wilayah.(*)












