Berita

Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

×

Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

M. Nurullah Akan Perjuangkan Hak Milik Ketua DPW PWDPI

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, tuding Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sri Pranoto diduga kuat melakukan maladministrasi terhadap Ketua DPW PWDPI  provinsi Setempat, Hatik Hidayati Setiyowati.

Ketum PWDPI mengatakan Kanwil BPN Kepri Diduga tidak mengindahkan perintah dari pihak Ombudsman provinsi setempat untuk membekukan sertifikat diduga ganda yang telah diterbitkan oleh pihak BPN diatas lahan milik Ketua DPW PWDPI Kepri Hatik Hidayati Setiyowati.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Kepala Kanwil Kepri, Sri Pranoto dan jajarannya diduga telah melakukan maladministrasi atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik, serta  penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya,” tegas M. Nurullah, Ketum PWDPI pada Minggu (16/12/2024).

Demi perjuangkan hak milik pengurusnya yaitu Ketua DPW PWDPI Kepri, dirinya akan segera melaporkan kejadian ini ke BPN pusat dan KPK serta sejumlah kementrian yang terkait.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan sebelum ada korban-korban lainnya. Di Kepri  berdasarkan data ombudsman  setempat, banyak sekali kejadian serupa yang telah merugikan masyarakat serta menguntungkan para pihak oknum pengusaha. Kejahatan ini harus kita lawan,” pungkas M. Nurullah.***(aden)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan