ROKAN HILIR-RIAU || ONTV.CO.ID — Suasana Pasar Simpang Kayangan, Kecamatan Balai Jaya, mendadak ramai diperbincangkan setelah beredar pesan WhatsApp pada Rabu pagi (16 Juli 2025) yang menyebut adanya penangkapan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Tiga warga, terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki, kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Assalamualaikum Ketua, informasinya ada penangkapan dugaan pungli di Pasar Simpang Kayangan,” demikian bunyi pesan yang menyebar cepat di kalangan masyarakat dan media lokal.
Lurah Balai Jaya Kota, Eka Iskandar, membenarkan bahwa salah satu dari tiga warga yang diperiksa merupakan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Benar, ada warga kami dari LPM yang dimintai keterangan. Namun mereka belum ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan. Masih sebatas pemeriksaan,” ujar Eka melalui sambungan telepon.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, menyatakan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah tindakan ini memenuhi unsur pungli atau tidak. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tegasnya.
Sejumlah pedagang mengaku selama ini dikenakan pungutan tanpa kejelasan dasar hukum. Mereka berharap penyelidikan ini bisa menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola pasar, agar lebih transparan dan adil.
Sebelumnya, laporan dari ONTV.co.id menyebut bahwa oknum Ketua LPM berinisial HSM diduga menarik pungutan sebesar Rp25.000 per hari untuk pedagang bahu jalan dan Rp50.000 per minggu untuk pemilik kios. Praktik ini disebut berlangsung tanpa dasar hukum yang sah dan tidak tercatat dalam laporan pengelola pasar.
Pengelola pasar, Juda Rianto Tobing, bahkan menyatakan siap melaporkan oknum tersebut ke Unit Tipikor Polres Rokan Hilir. Ia menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar administratif dan berpotensi melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum ketiga warga yang diperiksa. Penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat berharap aparat bertindak tegas demi menciptakan iklim pasar yang bersih dan berkeadilan.
(Suroyo)












