BeritaDaerah

Pengerjaan Pengarugan Lapangan Bola Di Desa Kutamakmur Diduga Tanpa SPK? Dinas PUPR Karawang Didesak Untuk Tidak Membayar

×

Pengerjaan Pengarugan Lapangan Bola Di Desa Kutamakmur Diduga Tanpa SPK? Dinas PUPR Karawang Didesak Untuk Tidak Membayar

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Setelah beberapa titik proyek aspirasi milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang di Daerah Pemilihan (Dapil III), berupa normalisasi sungai yang diduga kegiatannya tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dan dianggap curi start. Kali ini muncul lagi dugaan adanya kegiatan proyek yang dikerjakan sebelum waktunya.

Berdasarkan hasil investigasi langsung ke lokasi, yakni Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kalangan awak media menemukan lokasi pengarugan atau pemadatan lahan yang diperuntukan untuk lapangan bola tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Berawal dari adanya reses anggota DPRD Karawang dari Dapil III ke Desa Kutamakmur, dan Kepala Desa (Kades) Kutamakmur mengusulkan adanya pengarugan lapangan bola untuk menunjang sarana dan prasarana olah raga yang ada di Desanya.

Anwar Hasidi dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) mengatakan, apa yang diusulkan oleh Kades dan yang diakomodir oleh anggota DPRD Karawang tersebut sebetulnya sangat bagus, “Kades saya anggap aspiratif, dan anggota DPRD yang bersangkutan juga sangat akomodatif,” Katanya, Selasa (15/3/2022).

“Tetapi yang menjadi persoalan, bila mana itu direncanakan menggunakan uang yang bersumber dari Negara, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dimasukkannya kedalam Pokok – Pokik Pikiran (Pokir) anggota DPRD, jelas menyalahi aturan. Karena menggunakan uang Negara itu ada mekanisme dan aturannya, termasuk waktu atau jadwal pengerjaan,” Jelas Anwar.

Diungkapkannya, “Tapi saya masih memiliki prasangka positif terhadap yang bersangkutan. Barang kali anggota Dewan yang dimaksud menggunakan budget pribadi untuk mengerjakan beberapa kegiatan itu? Baik normalisasi atau pun pengarugan lapangan bola. Kalau begitu kenyataannya, kita semua wajib apresiasi, tanpa membebankan pada uang Negara, beliau merelakan uang pribadinya untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya,”

“Sebetulnya sangat mudah untuk mengawasinya. Toh jenis dan lokasi kegiatannya sudah diketahui publik, tinggal nanti pada saat Dinas Teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang sudah mengeluarkan SPK. Perhatikan dan awasi saja, ada atau muncul tidak SPK – SPK atas pekerjaan – pekerjaan tersebut,” Terang Anwar.

“Kalau sampai ada keluar SPK, apa lagi sampai dibayar, dapat diartikan ada main mata dengan Dinas. Saya anggap Aparat Penegak Hukum (APH) harus cepat – cepat memprosesnya,” Tegasnya.

“Kemudian yang perlu digaris bawahi, itu ada pekerjaan normalisasi yang diduga kuat menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Karawang, kok bisa? SPK tidak ada, tapi Dinas bisa memberikan fasilitas alat berat? Ini juga perlu menjadi perhatian khusus, dan perlu untuk dipertanyakan kepada Dinas PUPR Karawang,” Tutup Anwar mengakhiri statementnya.(damo)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan