Berita

PROYEK NORMALISASI TAK BERTUAN MUNCUL DI KECAMATAN TEMPURAN

×

PROYEK NORMALISASI TAK BERTUAN MUNCUL DI KECAMATAN TEMPURAN

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Kewajiban memasang papan proyek tertuang dalam peraturan presiden (perpres )No 54 tahun 2010 dan perpres No 70 tahun 2012. Permen No 12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota Insfaktuktur jalan dan proyek irigasi dan undang undang No 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, juga harus transfaran dalam hal besaran dan penggunaan anggaran, nama CV, Nomor Kontrak, Volume Pekerjaan.

Namun, lain halnya dengan proyek normalisasi di Dusun Ciguha Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Ketika awak media ontv.co.id investigasi ke lokasi pada Senin 9 oktober 2023 tidak menemukan nya papan informasi proyek pekerjaan, diduga pekerjaan normalisasi belum mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK ) dikarnakan belum terpampang.

Ditempat yang sama warga ikut berkomentar perihal pekerjaan normalisasi, sebut saja (A) “yang saya lihat dari pengerukan nya ko ga dalam ya, bahkan hasil dari pengerukan nya juga itu terlihat sedikit , padahal pengerukan itu kan supaya tidak dangkal aliran sungai nya.” tuturnya

Disamping itu, belum diketahui siapa pemilik pekerjaan atau pemborong dan mandornya, dikarnakan pada saat awak media di lokasi tak melihat ada nya pengawas pelaksana.

Sampai berita ini diterbitkan, diharapkan dinas  terkait segera mengevaluasi terkait pekerjaan proyek tersebut.(Dst)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan