Karawang,ontv.co.id – Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak tahun 2020, Kabupaten Karawang merupakan salah satunya yang daerah yang menggelar pesta rakyat 5 tahunan. Tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang menjelang Pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020.Senin, 7/12/2020
Riuh rendah nya masa kampanye pasangan calon sudah berakhir karena memasuki tahapan masa tenang selama 3 hari. Namun dalam masa tenang seharus nya masyarakat Karawang tinggal menunggu ke hari H,dan beredar video seorang wanita yang menerima amplop berisi uang Rp 25.000 yang ia terima dari seseorang, yang dalam video tersebut disebutkan dari salah satu paslon (pasangan calon) Bupati dan wakil bupati
Video tersebut selain beredar si FB (Facebook) juga beredar di group – group whatsapp (WA) . Selain video sosok wanita penerima amplop juga beredar rekaman yang menyebutkan transaksi penerimaan amplop dari salah satu paslon melalui perangkat desa.
Namun video tersebut tidak menunjukan si pemberi amplop, begitupun dengan rekaman penerimaan amplop dari paslon tidak menyebutkan si pemberi secara detail.
Begitupun tempat kejadian nya belum jelas.
Kami berharap Bawaslu Proaktif menyikapi beredarnya Video dugaan Money Politic tersebut, karna dalam Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, itu bisa dijadikan Informasi awal untuk tahap Temuan oleh Bawaslu.
Abdul Rohman dari Bramasta Bamuswari mengungkapkan ke awak media ” Seharus nya di tahapan masa tenang ini masyarakat di buat tenang, tidak lagi ada hal atau kegiatan oleh peserta pilkada, tinggal masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tinggal menunggu hari pencoblosan hari Rabu tanggal 9 desember, kecuali kegiatan penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) oleh petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) di wilayah nya masing-masing”, paparnya
“,Tapi kami mendengar dan melihat di media sosial fb dan group WA ramainya beredar dugaan video tentang beberapa masyarakat yang telah menerima amplop berisi uang 25.000, rupiah dari salah satu paslon. Ini sangat miris sekali politik uang selalu terjadi di setiap perhelatan pemilihan khususnya di karawang”,ungkapnya
“,Kami meminta kepada Bawaslu (badan pengawas pemilu) karawang untuk segera turun tangan melakukan penindakan apabila dugaan video itu terjadi dan benar,sekarang mari kita tunggu gebrakan Bawaslu Karawang, apakah masih bertaji “,pungkasnya.(halred)













