TULANG BAWANG BARAT || ONTV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Korban, MI (77), seorang warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, ditemukan tak bernyawa diduga akibat penganiayaan brutal oleh anak tirinya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi Kamis pagi, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di rumah korban. Tersangka, SN (52), yang berprofesi sebagai buruh, diduga memukul korban menggunakan cobek—alat penggiling sambal tradisional—yang menyebabkan luka parah di kepala. Korban sempat dilarikan ke RS Asyifa namun nyawanya tidak tertolong.
“Petugas kami bersama Polsek Tumijajar segera mengamankan tersangka di lokasi usai menerima laporan warga. Kasus ini sedang dalam pendalaman Unit PPA,” terang Plh Kasat Reskrim, Ipda Fajar Adi Putra, SH, MH, Sabtu (5/7/2025).
Disaksikan sang istri, aksi kekerasan itu sontak mengundang teriakan minta tolong. Tetangga yang mendengar segera memberi bantuan dan membawa korban ke rumah sakit. Sayang, luka di kepala korban terlalu parah untuk diselamatkan.
Dugaan gangguan jiwa pada tersangka turut menjadi perhatian penyidik. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi telah membawanya ke RS Jiwa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
(humas_tubaba)












