MATARAM || ONTV.CO.ID— Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan anak-anak mereka gagal diterima di sekolah negeri favorit, meski domisili mereka berada sangat dekat dengan sekolah tujuan.
Kekecewaan ini mencuat di berbagai wilayah, terutama di sekitar sekolah-sekolah unggulan. Para wali murid menilai kebijakan zonasi tidak sepenuhnya berpihak pada pemerataan akses pendidikan, karena banyak siswa justru tersingkir akibat keterbatasan daya tampung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Abdul Azis, SH, MH, angkat bicara. Dalam keterangannya kepada ontv.co.id, ia menegaskan bahwa daya tampung menjadi batas utama dalam sistem zonasi.
“Kalau rombongan belajar (rombel) sudah penuh, siswa akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” ujar Azis, yang juga mantan Sekda Sumbawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa proses penanganan dimulai dari laporan sekolah ke Kantor Cabang Dinas (KCD), lalu diteruskan ke Panitia SPBM. Jika jumlah siswa yang tidak tertampung cukup signifikan, laporan akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
“Misalnya ada 140 siswa tidak tertampung dalam satu zona, maka akan didistribusikan ke sekolah terdekat. Jika semua zona penuh, solusi terbaik adalah membuka rombel baru dengan izin kementerian,” jelasnya.
Azis juga menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa. Semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau kelebihan hanya sedikit, rombel bisa digemukkan. Tapi kalau banyak, ya tambah rombel, tambah kelas,” imbuhnya.
Ia turut mengingatkan bahwa masyarakat tidak seharusnya terpaku pada satu sekolah favorit. Menurutnya, jika hanya satu sekolah yang diserbu sementara sekolah lain kekurangan murid, maka keberlangsungan sekolah-sekolah tersebut bisa terancam.
“Kalau tidak ada murid, sekolah lain bisa tutup,” pungkasnya.
(Biro-KSB)












