BeritaTipikor

Eks Jaksa Kejari Jakbar Akui Tilep Rp 11,7 Miliar dari Kasus Robot Trading Fahrenheit, Menangis Saat Minta Maaf

×

Eks Jaksa Kejari Jakbar Akui Tilep Rp 11,7 Miliar dari Kasus Robot Trading Fahrenheit, Menangis Saat Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Mantan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, terungkap telah menyelewengkan dana sebesar Rp 11,7 miliar yang seharusnya dikembalikan kepada korban dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Azam menangis saat meminta maaf kepada atasannya, Hendri Antoro, atas perbuatannya.

Dalam persidangan, dilansir dari kompas.com, Azam menyatakan penyesalannya dan mengakui tindakannya yang telah merugikan berbagai pihak, termasuk institusi tempatnya bekerja.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Saya menyesal dan sadar bahwa tindakan ini telah menghancurkan kepercayaan banyak orang, termasuk keluarga saya sendiri,” ujarnya sambil terbata-bata.

Ia didakwa telah bekerja sama dengan seorang pengacara korban untuk mengambil barang bukti secara tidak sah. Uang yang semestinya dikembalikan kepada korban justru masuk ke rekening pribadi.

Kasus ini turut menyeret beberapa pejabat Kejari Jakarta Barat sebagai saksi, termasuk mantan Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting, serta sejumlah jaksa lainnya. Kendati demikian, Hendri Antoro membantah tuduhan bahwa dirinya menerima aliran dana dari skandal tersebut.

“Kami terus mengawal proses hukum agar kasus ini bisa diungkap seterang mungkin dan ada keadilan bagi korban,” ujar Hendri dalam kesaksiannya.

Kejaksaan Agung RI telah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoreng institusi kejaksaan. “Kami akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang praktik penyelewengan dalam penanganan kasus investasi bodong di Indonesia. Korban Robot Trading Fahrenheit berharap agar uang mereka bisa segera dikembalikan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan