JAKARTA || ONTV.CO.ID — Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Koordinasi Wilayah Karawang resmi melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Ibu Dewi, untuk membahas penataan daerah aliran sungai di Kabupaten Karawang.
FKPDAS merupakan forum yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pekerjaan Umum, serta dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 614/KEP.568-REK/2024.
Dalam pertemuan tersebut, pihak FKPDAS menyampaikan sejumlah persoalan terkait pendataan, penataan daerah aliran sungai, hingga pengaturan pemanfaatan sempadan sungai yang dinilai belum tertib.
“Alhamdulillah, sambutan pihak Dirjen SDA sangat baik. Kami menyampaikan bahwa pemanfaatan sempadan sungai selama ini belum teratur dengan baik,” ungkap perwakilan FKPDAS.
Pihak Dirjen SDA menyambut positif masukan dari FKPDAS Karawang. Selanjutnya, FKPDAS diminta untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun para pengusaha. Terutama menyampaikan bahwa setiap pihak yang memanfaatkan area sempadan sungai wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal tertibnya pengelolaan sempadan sungai di Kabupaten Karawang agar berfungsi optimal sekaligus terlindungi dari kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak sesuai aturan.(Red)










