BANDUNG || ONTV CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait sistem pendidikan di Jawa Barat melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Dalam unggahan tersebut, Dedi tampil lebih formal dengan mengenakan dasi dan peci hitam, menyapa masyarakat sambil berada di dalam kendaraannya menuju Gedung Pakuan, tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Rabu (4/6/2025).
Dalam unggahannya, Dedi turut memberikan harapan bagi pemimpin baru Tasikmalaya yang akan resmi dilantik pada pukul 08.30 WIB.
“Semoga Bupati dan Wakil Bupati Tasik yang akan dilantik pada hari ini bisa membawa perubahan bagi Kabupaten Tasik, serta mampu mendidik anak-anaknya menjadi anak-anak yang Panca Waluya: cageur, bageur, bener, pinter, singer,” ujar Dedi.
Konsep Panca Waluya, yang berarti sehat, baik, benar, pintar, dan cekatan, menjadi salah satu nilai yang terus ia dorong dalam kebijakan pendidikan di Jawa Barat.
Salah satu kebijakan baru yang diumumkan adalah perubahan jam sekolah di Jawa Barat yang akan dimulai pukul 06.30 WIB pada tahun ajaran 2025/2026.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencan akan menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah, sebagai bagian dari aturan baru yang melarang anak-anak keluar rumah melebihi pukul 21.00 WIB tanpa pendampingan, alasan yang mendesak didasarkan atas izin orang tuanya.
“Seluruh pekerjaan sekolah di kerjakan di sekolah, tugas sekolah di kerjakan di sekolah, tidak dibebabkan ke rumah,” kata Dedi.
Anak-anak perlu lebih rilek saat berada di rumah, bukan dengan PR yang berlebihan, bisa membaca buku, berolahraga, belajar dari kehidupan sehari-hari—membantu orang tua membersihkan rumah, mencuci piring, memasak, atau mengikuti les yang seperti musik, bahasa Inggris, matematika, fiska atau lainnya.
Dengan kebijakan ini, Dedi berharap anak-anak di Jawa Barat memiliki visi dan orientasi untuk menyongsong masa depan.
Munurut Dedi Mulyadi, kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut untuk menyiapkan generasi muda, demi masa depan Jawa Barat.(Ns)












