DEPOK|| ONTV.CO.ID — Aksi sekelompok debt collector yang memaksa menarik sepeda motor milik warga di Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Depok, berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam operasi gabungan yang digelar oleh Polres Metro Depok pada Jumat (1/8/2025).
Viral di Media Sosial
Insiden ini mencuat setelah video penarikan paksa tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak korban berusaha mempertahankan kendaraannya dari empat orang debt collector yang bertindak agresif. Salah satu pelaku bahkan sempat mengendarai motor korban sebelum terjadi adu fisik.
Senjata Api dan Peluru Diamankan
Dalam operasi terpisah di wilayah Harjamukti, Cimanggis, polisi juga menemukan senjata api (senpi) beserta empat peluru tajam dan satu peluru karet dari dua debt collector lainnya. Hal ini menambah kekhawatiran publik terhadap praktik penagihan utang yang semakin meresahkan.
Langkah Tegas Kepolisian
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penagihan utang yang melanggar hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan intimidatif seperti ini,” ujarnya.
Sumber: detik.com editor : Ns










