PONOROGO || ONTV.CO.ID —Kasus penyelundupan narkotika internasional kembali mencuat setelah Dewi Astutik, buronan Interpol yang diduga terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu, berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Dewi Astutik, yang disebut-sebut sebagai otak di balik jaringan narkoba internasional, telah masuk dalam daftar buronan sejak 2024 setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan red notice atas namanya. Ia diduga berperan dalam pengiriman sabu melalui jalur laut menggunakan kapal MT Sea Dragon Tarawa, yang sebelumnya telah diamankan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Identitas Dewi Astutik sempat menjadi perdebatan di Ponorogo, tempat ia disebut-sebut berasal. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa ia menggunakan identitas palsu, yakni nama adiknya, untuk mengelabui petugas. Warga setempat mengaku tidak mengenal sosok Dewi Astutik, meskipun alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan sesuai dengan kawasan mereka.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, membenarkan bahwa Dewi Astutik telah lama menjadi buronan internasional dan diduga bersembunyi di Kamboja sebelum akhirnya tertangkap.
“Ini hasil dari tangkapan BNN dan gabungan di daerah Batam, 2 ton sabu, dari hasil investigasi awal memang masih satu jaringan dengan Fredy Pratama,” ujar Andin.
Kasus ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. Pihak berwenang kini tengah mendalami lebih lanjut peran Dewi Astutik dalam sindikat tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Dengan penangkapan ini, aparat berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait peredaran narkoba lintas negara dan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang semakin canggih dalam menyamarkan identitas dan jalur distribusi mereka.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin kompleks. Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi dan pengawasan guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia melalui jalur ilegal.***








