BeritaNasionalProgram

Pemerintah Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi di Koperasi Merah Putih

×

Pemerintah Perketat Pengawasan untuk Cegah Korupsi di Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Pemerintah terus berupaya mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah langkah konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam koperasi ini.

Dilansir dari detikfinance.com Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah larangan nepotisme dalam kepengurusan koperasi. Pemerintah menetapkan bahwa pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa atau perangkat desa lainnya Selain itu, calon pengurus harus bersih dari catatan buruk keuangan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Dalam aturan kita, Kepala Desa hanya menjadi ex officio Ketua Pengawas. Pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada hubungan semenda. Jadi istri atau anak kepala desa tidak boleh jadi pengurus,” ujar Budi Arie.

Untuk memastikan transparansi, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan koperasi. KPK akan memberikan pendidikan antikorupsi, melakukan pengawasan, serta membantu mitigasi risiko dalam pengelolaan koperasi.

“Kami meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pengawasan, dan membangun sistem pencegahan sejak awal,” kata Budi Arie.

Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Koperasi Merah Putih, yang bertugas menyusun sistem peringatan dini, memetakan wilayah rawan risiko, serta merancang mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, pemerintah mengintegrasikan sistem pelaporan koperasi dengan dashboard pengawasan KPK. Langkah ini memungkinkan audit berbasis risiko dan transparansi real-time dalam pengelolaan koperasi.

Selain itu, pemerintah juga mengadakan pelatihan antikorupsi bagi pengelola koperasi, notaris, dan pemangku kepentingan lokal untuk meningkatkan akuntabilitas.

Untuk memastikan kepengurusan koperasi berjalan dengan baik, pemerintah menerapkan mekanisme musyawarah desa dalam pemilihan pengurus. Dengan cara ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memilih pengurus yang memiliki integritas dan profesionalisme, serta menghindari praktik nepotisme.

“Orang desa tahu siapa yang punya rekam jejak baik. Dengan musyawarah desa, kita bisa meminimalisir KKN dalam kepengurusan koperasi,” jelas Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

Melalui berbagai langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi alat pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga memiliki sistem tata kelola yang bersih dan transparan. Dengan pengawasan ketat dan kerja sama dengan KPK, diharapkan koperasi ini dapat menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang kredibel dan berkelanjutan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan