LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Diduga melakukan penipuan, oknum ASN Labuhanbatu Selatan berinisial AAT dilaporkan G. Pulungan (75), warga Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, ke Polres Labusel, pada Senin (17/2/2025).
Kejadian bermula ketika terduga pelaku AAT menjajikan akan membantu meloloskan Prayogi anak dari G. Pulungan menjadi PNS dengan meminta uang sejumlah Rp.220 juta.
Hal tersebut diungkap istri dari G. Pulungan saat mendampingi suaminya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polres Labuhanbatu Selatan, meski ia harus menggunakan kursi roda karena dalam kondisi sakit.
“Permasalahan tersebut sudah hampir 10 tahun, sejak tahun 2014 pak, sudah berulang kami minta uang kami tapi Ibu AAT itu belum juga mengembalikan uang kami,” jelasnya.(21/2/2025)
Hal ini dibenarkan oleh Idham Huri Lubis selaku kuasa hukum dari korban.
“Korban atau klien saya sudah membuat Dumas di Polres Labusel, Senin 17 Februari 2025, harapan saya kiranya AAT segera menyelesaikan dan mengembalikan uang korban, sebelum perkara ini masuk Laporan Polisi (LP),” terangnya.
Idham Huri menambahkan bahwa ada 3 korban dengan perkara yang sama yang akan membuat laporan,.
“Klien yang pertama selaku korban inisial K sudah membuat LP dan pada hari Senin 17 Februari 2025 , klien saya yang ke dua sudah membuat Dumas dan bakal menyusul 1 orang lagi segera akan membuat Dumas,” terang Idham Huri Lubis.
Menambahkan, semua perkara yang Ia dampingi diduga pelakunya orang sama, oknum ASN yang berkerja di salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara Kadis kesehatan Kabupetan Labuhan Batu Selatan dr. B. Nasution saat dikonfirmasi menanggapi dan <span;>mengatakan <span;>agar para korban ke kantor.
“Bawa korban ke kantor agar bisa kita konfirmasi, dibantu dalam proses penyelesaian nya,” jelasnya.
Sementara AAT, oknum ASN yang diduga melakukan penipuan ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp pada Kamis 20 Februari 2025 terkait dugaan penipuan uang sebesar Rp.220 juta, hingga berita ini terbit enggan untuk membalas atau menjawab.(Kidi Nasution)












