DOMPU-NTB || ONTV.CO.ID – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Dompu, Hafi Darmawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Kapolres Bima yang menetapkan enam aktivis sebagai tersangka dalam aksi menuntut pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Hafi menilai tindakan aparat kepolisian mencederai demokrasi dan menunjukkan sikap represif terhadap aspirasi rakyat. IMM Dompu berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan sosial di wilayah Dompu dan Pulau Sumbawa. Mereka juga berencana mengirimkan surat kepada Kapolda NTB agar segera mengusut tuntas tindakan aparat yang dinilai lebih mempertahankan status quo daripada mendengarkan suara masyarakat.
Menurut Hafi, pembebasan enam aktivis yang ditahan bukan hanya tuntutan IMM Dompu, tetapi juga tuntutan rakyat. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika aparat penegak hukum berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan. IMM Dompu berencana menyebarluaskan kasus ini ke berbagai media, baik lokal maupun nasional, untuk mengungkap tindakan aparat yang dianggap tidak membela kepentingan rakyat.
Sementara itu, anggota DPRD NTB, Abdul Rauf, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap enam aktivis tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari perjuangan, melainkan sebagai bagian dari risiko dalam menyuarakan kebenaran. Menurutnya, perubahan besar dalam sejarah selalu datang dari keberanian anak muda yang menolak untuk diam.
Abdul Rauf menyatakan dukungannya terhadap para aktivis, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Ia berupaya membantu dengan mengutus advokat hukum serta memberikan dukungan moral kepada mahasiswa yang dianggap sebagai representasi suara rakyat. Ia menambahkan bahwa perjuangan tidaklah mudah dan membutuhkan pengorbanan serta keikhlasan.
“Kalian tidak berjalan sendirian. Kami, sebagai wakil rakyat yang telah diberi mandat, tidak akan tinggal diam. Keberanian kalian akan tercatat dalam sejarah sebagai kelompok pemuda yang memilih berdiri tegak demi memperjuangkan tanah kelahiran mereka. PPS tetap harga mati,” tegas Abdul Rauf.(Biro-KSB)












