MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia (AMPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis, 28 Mei 2025. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR NTB, berinisial SA, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Shelter Tsunami di Lombok Utara.
Dalam orasinya, Koordinator AMPI, Rahmat, menyebut bahwa nama SA beberapa kali muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek senilai Rp 24 miliar. SA, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK), diduga berperan dalam Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut. AMPI menuntut Kejaksaan Tinggi dan Polda NTB untuk segera memanggil dan memeriksa SA terkait dugaan keterlibatannya.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti rangkap jabatan SA, yang kini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov NTB. AMPI menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat sebagian besar proyek strategis pemerintah berada di bawah kendali Dinas PUPR. Mereka mendesak Gubernur NTB untuk segera mencopot SA dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa intervensi pihak lain.
Aksi ini mendapat tanggapan dari Kepala Seksi Penyelidikan Kejari NTB, Hendar, yang menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan, termasuk menyampaikan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Shelter Tsunami di Lombok Utara menjadi perhatian publik karena menyangkut dana penanganan bencana, yang seharusnya digunakan untuk keselamatan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi aksi yang dilakukan secara damai dan terarah, serta mendorong agar laporan resmi dengan bukti pendukung segera disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana.(Bito-KSB)












