JAKARTA || ONTV.CO.ID β Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengakui adanya tren peralihan konsumsi masyarakat Indonesia dari rokok bermerek dengan harga tinggi ke rokok yang lebih murah. Fenomena ini, yang dikenal sebagai downtrading, terjadi akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dilansir dari CNBCIndonesia.com, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyatakan bahwa perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami dan bukan sebagai strategi produsen untuk menghindari tarif cukai yang lebih tinggi. “Jika peralihan ini murni karena faktor ekonomi, maka itu adalah bagian dari mekanisme pasar. Namun, jika ada penyalahgunaan aturan, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujar Askolani.
Pemerintah sendiri telah mempertimbangkan fenomena ini dalam kebijakan cukai tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun ini, dengan harapan dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat.
Selain itu, Bea Cukai juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap industri dan kesehatan masyarakat,” tambah Askolani.
Fenomena peralihan ke rokok murah ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengendalikan konsumsi tembakau sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. Ke depan, Bea Cukai akan terus mengevaluasi kebijakan tarif guna memastikan keseimbangan antara regulasi dan kondisi ekonomi masyarakat.***












