SUBANG-JABAR || ONTV.CO.ID – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan terbaru yang mencatut nama perusahaan jasa pengiriman barang JNE. Penipuan ini menyasar konsumen belanja daring dengan dalih paket tertukar, namun berujung pada pengurasan saldo rekening korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini menimpa seorang warga Dusun Sakurip, Desa Tanjung, Kabupaten Subang, yang akrab disapa Mamah Nanda, pada Jumat (30/01/2026). Korban kehilangan uang jutaan rupiah setelah mengikuti instruksi pelaku yang mengaku sebagai admin resmi JNE.
Awalnya, korban menerima pesan WhatsApp dari oknum yang mengatasnamakan admin JNE. Pelaku menginformasikan bahwa data pembelanjaan daring milik korban mengalami kekeliruan dan barangnya tertukar dengan pelanggan lain. Untuk mengembalikan uang atau barang, korban diarahkan mengikuti serangkaian instruksi teknis.
“Saya diminta melakukan pemindaian kode QR yang dikirimkan pelaku melalui aplikasi m-banking milik suami saya. Katanya itu syarat agar uang kembali,” ujar korban.
Modus Scan Barcode
Naas, setelah instruksi dijalankan, saldo rekening suami korban justru tersedot sebesar Rp2.000.000. Bukannya mendapatkan solusi atas paket yang tertukar, korban malah kehilangan dana dalam hitungan detik.
Korban kemudian mencoba menghubungi kembali nomor WhatsApp pelaku, namun nomor tersebut sudah tidak aktif. Kontak korban bahkan diblokir sepihak. Upaya menghubungi melalui nomor lain juga tidak membuahkan hasil.
Himbauan Keamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Subang, agar tidak mudah percaya pada pihak yang meminta:
- Data pribadi
- Akses m-banking
- Pemindaian kode QR melalui aplikasi pesan singkat
Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi langsung ke layanan resmi perusahaan pengiriman sebelum mengikuti instruksi yang mencurigakan.
(Chyo)












