DaerahHukum & Kriminal

Warga Tulang Bawang Tertipu Jual Beli Vixion Online, Lapor Call Center 110 Polri

×

Warga Tulang Bawang Tertipu Jual Beli Vixion Online, Lapor Call Center 110 Polri

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Layanan Call Center 110 Polri kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Seorang warga Kabupaten Tulang Bawang menjadi korban dugaan penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial setelah tergiur harga murah yang ditawarkan di Facebook Marketplace.

Pengaduan tersebut diterima oleh layanan darurat 110 Polri pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor, seorang perempuan berinisial K, melaporkan dugaan penipuan jual beli sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga terjadi di wilayah Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kejadian bermula pada Minggu, 28 Desember 2025, saat pelapor mencari sepeda motor melalui Facebook Marketplace. Pelapor kemudian menemukan iklan Yamaha Vixion dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yakni Rp3.500.000. Karena tertarik, pelapor menghubungi akun Facebook berinisial DO, yang selanjutnya mengarahkan komunikasi ke aplikasi WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, terlapor meminta pelapor mentransfer uang sebesar Rp500.000 dengan alasan sebagai biaya pengiriman sepeda motor. Tidak berhenti di situ, terlapor kembali meminta tambahan dana Rp1.000.000 dengan dalih biaya pengiriman STNK dan BPKB. Pelapor kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening Bank BRI atas nama SF.

Namun, setelah dana ditransfer, sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diterima, sehingga pelapor menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulang Bawang memastikan bahwa pengaduan telah diterima secara resmi dan saat ini tengah diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Laporan masyarakat kami terima melalui layanan 110 Polri. Hal ini menunjukkan bahwa Call Center 110 berfungsi sebagai sarana cepat dan responsif bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini laporan sedang kami dalami dan ditindaklanjuti oleh satuan terkait,” ujar Kasi Humas Polres Tulang Bawang, Ipda Bastian, S.H.

Ipda Bastian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, serta tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Tulang Bawang melalui layanan 110 Polri mengingatkan masyarakat untuk:

Tidak mudah tergiur harga yang jauh di bawah pasaran

Mengutamakan transaksi COD (Cash On Delivery)

Memastikan identitas penjual jelas dan dapat diverifikasi

Tidak mentransfer uang sebelum barang diterima secara nyata

“Layanan 110 Polri siap melayani dan menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam. Jangan ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 Polri sebagai saluran utama pelaporan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.(*51617).

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan