INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Kabel internet atau WiFi yang menjuntai hingga ke badan jalan di Jalan PUK Muntur–Ranjeng, Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, nyaris menyebabkan kecelakaan fatal. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh setelah terlilit kabel yang diduga putus dan mengendur di tengah jalan, Sabtu (7/11/2026) pagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki serta merasakan nyeri di pundak dan lengan setelah terjatuh dari sepeda motornya.
“Yang luka ini tangan, pundak, sama lengan karena jatuh,” ungkap korban saat dikonfirmasi awak media.
Korban menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah mengendarai sepeda motor menuju arah Ranjeng. Dalam perjalanan, ia melihat kabel internet menjuntai rendah hingga melintang di badan jalan.
Pada waktu bersamaan, sebuah mobil pikap yang membawa muatan melaju dari arah Muntur. Nahas, kendaraan tersebut tersangkut kabel internet yang menjuntai hingga membuat kabel tertarik dan mengencang.
Kabel yang tertarik mobil pikap itu kemudian mengenai dan melilit tubuh korban hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.
“Kabelnya nyangkut di mobil, terus kena saya. Kabel internet,” jelasnya.
Beruntung, pengendara tersebut tidak mengalami luka yang lebih serius. Namun, insiden ini menjadi peringatan mengenai bahaya pemasangan maupun kondisi kabel jaringan internet yang menjuntai rendah dan melintang di jalan umum.
Korban berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan terhadap kabel yang membahayakan pengguna jalan tersebut.
Ia juga meminta agar legalitas pemasangan jaringan internet di lokasi tersebut turut diperiksa apabila ditemukan indikasi pemasangan tanpa izin.
“Saya serahkan ke PUPR dan Kominfo. Harapan saya ini segera ditindaklanjuti. Kalau tadi motor yang kena melaju kencang, bisa berakibat lebih parah,” tegasnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak terkait maupun penyedia layanan internet agar memastikan seluruh jaringan kabel terpasang dengan aman, tertata, dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat.
Jangan sampai kabel yang seharusnya menjadi sarana pendukung komunikasi justru menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
(Triyono)












