Karaeang,ontv.co.id – Giat penggeledahan rutin kamar blok hunian warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang dan Giat tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, (29/08/2020).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kasubsi Keamanan, Portatib, staf kantib, staf kplp dan di pimpin langsung Kasie Adm Kantib Lapas kelas IIA Karawang
Penggeledahan rutin di kamar/blok hunian D Aula dua dan tiga dilaksanakan dalam rangka terciptanya kondisi bebas dari barang terlarang seperti hanphone, pungli dan narkoba.
Dalam penggeledahan itu di temukan beberapa barang seperti :
* Handphone
* Charger,
* Headset,
* Gunting,
* Speaker,
* Sendok,
*Geper,
* Kipas angin,
* Magicom, dan
* Terminal listrik
Lenggono budi selaku kepala Lapas menjelaskan, “Barang bukti hasil penggeledahan dicatat dan di dokumentasikan, kemudian kami usulkan untuk dimusnahkan serta dibuatkan berita acara pemusnahan,” ujarnya.
Dikatakannya, “Dengan adanya giat penggeledahan rutin ini diharapkan dapat mewujudkan lembaga pemasyarakatan ZERO yang aman dan nyaman, dan kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” tutupnya.












