JAKARTA,|| ONTV.CO.ID —Tim gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, pada 25 Mei 2025. Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap sembilan orang, termasuk bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, narkoba jenis sabu, airsoft gun, dan uang tunai sebesar Rp 57 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Beny Cahyadi, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan terkait tindak penganiayaan yang terjadi di kawasan tersebut. Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan beberapa senjata tajam, timbangan sabu, narkoba jenis sabu, serta uang hasil penjualan narkoba sejumlah Rp 57 juta,” ujar Beny Cahyadi.
Selain narkoba dan uang tunai, petugas juga menemukan brankas penyimpanan narkoba, alat hisap sabu, serta sejumlah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal. Dari sembilan orang yang diamankan, delapan di antaranya dinyatakan positif narkoba, sementara dua lainnya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan.
Kampung Bahari telah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba, dengan berbagai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, aktivitas ilegal di kawasan ini masih terus berulang, menunjukkan bahwa jaringan narkoba di wilayah tersebut cukup kuat.
Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas serta peredaran narkoba di Kampung Bahari. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari pengaruh negatif.***








