DEPOK || ONTV.CO.ID —Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memerintahkan pemanggilan terhadap oknum guru IR dari SMPN 3 Depok yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap siswi. Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat guna mendalami kasus dan mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, guru tersebut akan dikenakan sanksi tegas hingga pemecatan.
“Ya, saya sudah tugaskan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat untuk melakukan pemanggilan,” ujar Dedi Mulyadi pada Selasa (27/5/2025).
Kasus ini masih dalam tahap investigasi, di mana pihak berwenang terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar.
Masyarakat dan pihak sekolah diimbau untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta melaporkan segala bentuk tindakan yang tidak pantas demi melindungi generasi muda dari berbagai bentuk pelecehan.(NS)












