DaerahTNI/Polri

Pajak Kendaraan Diperiksa, Polres Lampung Utara Tilang 3 Motor

×

Pajak Kendaraan Diperiksa, Polres Lampung Utara Tilang 3 Motor

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID — Polres Lampung Utara bersama sejumlah instansi terkait menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor secara gabungan di kawasan Tugu Payan Mas, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mewujudkan ketertiban berlalu lintas.

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., serta Kasat Lantas AKP Fony Salimubun, S.H., M.H.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan serta aturan lalu lintas.

“Dalam kegiatan ini personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas,” ujar IPTU Herawati.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak tiga unit sepeda motor dikenakan tindakan hukum berupa tilang, sementara 45 pengendara diberikan teguran lisan.

IPTU Herawati menegaskan, kegiatan pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengedepankan langkah edukatif dan preventif agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan, sedangkan terhadap pelanggaran yang masih dapat diberikan pembinaan, petugas memberikan teguran dan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Pemeriksaan kendaraan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta anggota Polisi Militer AD.

Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas.

Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lampung Utara.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan