BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Pemalsuan Kosmetik di Bekasi, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

×

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Pemalsuan Kosmetik di Bekasi, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

BEKASI || ONTV.CO.ID —Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pemalsuan produk kosmetik bermerek GlowGlowing yang diproduksi secara ilegal di sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi ini, polisi menangkap delapan orang tersangka, termasuk pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya.

Dilansir dari antaranews.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja memalsukan merek kosmetik yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat penjualan dan meraup keuntungan besar. Produk palsu ini dijual melalui marketplace seperti Shopee dan Lazada dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk asli, yakni Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket, sementara produk asli dibanderol Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Modus operandi yang digunakan adalah membeli bahan baku dan kemasan secara daring, lalu meracik produk secara asal-asalan di rumah tanpa standar keamanan maupun uji klinis. Bisnis ilegal ini telah berjalan sejak 2023, dengan omzet mencapai Rp1,2 miliar dalam dua tahun terakhir atau sekitar Rp50 juta per bulan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 1.020 unit pembersih muka, 1.022 unit toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 gel pemutih, serta bahan baku seperti 20 dirijen sabun, dua dus bahan baku krim, dan lima kilogram bahan baku jeli.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Pemilik merek GlowGlowing, Popy Karisma Lestya Rahayu, mengungkapkan bahwa banyak konsumen mengalami efek negatif setelah menggunakan produk palsu ini, seperti kulit kemerahan, breakout, hingga perubahan warna kulit menjadi keemasan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik dan selalu memeriksa izin BPOM sebelum membeli.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan dan tidak tergiur harga murah tanpa jaminan keamanan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemalsuan kosmetik lainnya di wilayah Bekasi dan sekitarnya.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan