BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Premanisme di Kawasan Industri

×

Polres Subang Tangkap 9 Pelaku Premanisme di Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini

SUBANG || ONTV.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan industri Subang. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan kondusif bagi investor serta masyarakat sekitar.

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers pada Rabu, 23 April 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena aksi premanisme telah meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas industri.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Semuanya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang. Selanjutnya, akan disidangkan di pengadilan,” ujar Ariek.

Para pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang mengangkut bahan dan hasil produksi di pabrik, dengan modus meminta uang keamanan secara paksa. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hasil pungutan liar, karcis, kwitansi, serta catatan transaksi yang digunakan oleh para pelaku.

Kapolres Subang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

“Hal ini demi memberikan efek jera agar kasus premanisme dan pungli di Subang tidak terulang dan jadi pelajaran buat pelaku,” tambahnya.

Semua pelaku kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman penjara sesuai dengan pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan