INDRAMAYU II ONTV.CO ID – Polres Indramayu resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai tim khusus untuk memberantas berbagai aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, hingga geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (24/7/2026).
Pembentukan tim tersebut merupakan langkah strategis Polres Indramayu dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat agar penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara cepat, tepat, dan tegas.
Tim URC diperkuat 10 personel pilihan yang telah dipersiapkan untuk bergerak cepat di lapangan. Mereka didukung kendaraan operasional roda dua dan roda empat, serta perlengkapan taktis, termasuk senjata api organik sesuai prosedur untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan, mulai hari ini Tim URC langsung diterjunkan untuk melaksanakan patroli intensif di sejumlah titik rawan kriminalitas dan siap merespons setiap laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
> “Kami akan tindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan, bahkan hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Indramayu,” tegas Kapolres.
Menurutnya, kehadiran Tim URC diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan yang belakangan menjadi perhatian.
Polres Indramayu juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain patroli rutin, tim akan melakukan respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima dari warga.
Dengan dibentuknya Tim Unit Reaksi Cepat (URC), masyarakat diharapkan semakin aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan efektif. (Nono)












