SUBANG || ONTV.CO.ID – Jelang pilkada 2024 di Kabupaten Subang terkait Pemilihan Bupati Subang Tahun 2024 semakin terasa ada eskalasi peningkatan suhu politik.
Pada hari Rabu (23/10/2024) sekira Pukul 10:30 WIB, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Subang geruduk Kantor DPRD Subang terkait netralitas anggota legislatif yang dilarang menjadi tim kampanye atau tim pemenangan pada Pilkada 2024.
Seluruh pengurus inti GPI se-Kabupaten Subang melakukan konvoi dari Markas GPI Subang di Jl. Kapten Piere Tendean, Cicadas, Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, menuju kantor DPRD Subang dengan teknis 10 orang masuk ruangan Bamus DPRD Subang dan 60 orang lainjya berada berada di sekitar di area Alun-alun dan Mesjid Agung Subang.
Ketua umum Pimpinan Daerah GPI yang dikenal dengan nama Pidi mengatakan bahwa anggota legislatif yang sudah dilantik semestinya tidak terlibat menjadi tim kampanye atau tim pemenangan Pilkada 2024.
“Landasan hukumnya jelas pada UU Nomor 10 tahun 2016 bahwa setiap pejabat negara dilarang jadi tim kampanye pasangan calon kepala daerah atau wakil daerah, apalagi dipertegas pada pasal 70 ayat 1 huruf B terkait larangan tersebut,” ungkap Pidi saat ditemui media.(23/10/2024).
Senada dalam hal ini, Bendahara umum GPI Subang Khairul Anwar yang biasa disapa Arul menegaskan bahwa semua anggota DPRD Subang atau pimpinan DPRD Subang yang terlibat jadi tim kampanye harus memilih dua hal, yakni antara mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan atau mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Subang.
“Apabila tetap memilih menjadi tim kampanye atau tim pemenangan paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, berarti harua mundur dari keanggotaan dewan,” tegas Arul.
Untuk selanjutnya Koordinator lapangan yang dipegang kendali oleh Sekretaris Umum PD GPI Subang Andri Saiful Anwar dan juga Sekretaris PC GPI Cipunagara Angga Nugraha Jimatullah akan mengerahkan massa lebih banyak apabila Pimpinan DPRD Subang tidak mempublikasikan kepada masyarakat umum, siapa saja yang terlibat dalam tim kampanye paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 dan harus siap mengundurkan diri dari tim kampanye atau tim pemenangan.
Audensi yang dilakukan oleh GPI Subang di Kantor DPRD Subang langsung diterima oleh H. Adik sebagai ketua Fraksi PDIP dan Udaya Romantir sebagai Wakil Ketua DPRD Subang.(KA)












