INTERNASIONAL || ONTV.CO.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, sebuah kebijakan yang berdampak pada ribuan pelajar internasional yang sedang menempuh pendidikan di kampus bergengsi tersebut.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, pada Kamis (22/5/2025). Noem menyatakan bahwa pemerintah AS menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran untuk Harvard, yang berlaku untuk tahun ajaran 2025-2026.
Menurut Noem, langkah ini diambil karena Harvard dituduh mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China. Akibat kebijakan ini, mahasiswa asing yang saat ini terdaftar di Harvard harus pindah ke universitas lain atau kehilangan status hukum mereka di AS.
Pihak Harvard mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal serta bentuk balas dendam politik. Universitas yang berbasis di Cambridge, Massachusetts ini menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan merusak citra akademik dan penelitian Harvard serta berdampak buruk pada komunitas pendidikan global.
Menurut data universitas, Harvard memiliki hampir 6.800 mahasiswa internasional untuk tahun ajaran 2024-2025, yang mencakup 27 persen dari total pendaftarannya. Mahasiswa asing terbesar berasal dari China, Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.
Pemerintah China juga mengecam kebijakan ini, menyebutnya sebagai “politisasi pertukaran pendidikan” dan memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat merusak hubungan internasional AS.
Keputusan ini menandai pengetatan kebijakan imigrasi dan pendidikan di bawah pemerintahan Trump, yang sebelumnya telah mengambil langkah serupa terhadap beberapa universitas lain di AS.***












