Karawang,ontv.co.id – Kejaksaan Negeri Karawang mengikuti kegiatan upacara secara virtual dipimpin langsung oleh inspektur upacara Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (22/7)
Di Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60 tahun ini, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia mengambil tema, Terus Bergerak dan Berkarya,
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Hj. Rohayatie SH,.MH kepada awak media menyampaikan bahwa, “sudah saatnya dalam hal ini masyarakat atau publik lebih mengenal Kejaksaan Negeri Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Karawang” ujarnya, (22/7).
Lanjutnya, karena sesuai dengan tema, Terus Bergerak dan Berkarya, Kejaksaan Negeri Karawang akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat khususnya kepada pejabat – pejabat instansi pemerintah, jauhkan perbuatan tindak pidana korupsi, “karena semua akan ada efek – efek yang akan ditimbulkan dalam penyalahgunaan kewenangan tersebut,” ucapnya.
Ditegaskan Rohayatie, Jika ada penyalahgunaan tindak pidana korupsi keuangan negara dan lain-lain sepanjang itu ada laporan masyarakat dan ada bukti-bukti pendukung yang disampaikan kepada Kejari Karawang, “tentunya Kejari Karawang tidak segan-segan untuk melakukan penyelidikan membuat surat perintah tugas melakukan penyelidikan dan bahkan bisa melakukan penyidikan” pungkasnya. (Sofy/hal).













