LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara terus berkomitmen melestarikan adat dan budaya Lampung melalui penerapan Program Kamis Beradat. Dalam program ini, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Utara diwajibkan menggunakan Bahasa Lampung dalam aktivitas kedinasan setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Lampung dan disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat bertindak sebagai pembina apel pagi harian di Halaman Kantor Pemkab Lampung Utara, Kamis (22/1/2026).
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa Kamis Beradat tidak hanya bertujuan meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sebagai upaya nyata menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas budaya Lampung.
> “Terima kasih atas kehadiran seluruh pegawai dalam apel harian ini. Berkaitan dengan disiplin ASN sekaligus pelestarian bahasa Lampung, kita memiliki Program Kamis Beradat. Untuk itu, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan Bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ujar Hamartoni.
Menurut Bupati, penggunaan Bahasa Lampung tidak hanya diterapkan dalam komunikasi sehari-hari, tetapi juga wajib digunakan dalam kegiatan resmi pemerintahan.
> “Bahasa Lampung juga digunakan dalam rapat resmi dan berbagai kegiatan kantor lainnya pada hari Kamis,” tambahnya.
Selain penggunaan Bahasa Lampung, Pemkab Lampung Utara juga mewajibkan pejabat eselon II, III, dan IV untuk mengenakan batik Lampung seragam pada minggu pertama setiap bulan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keseragaman sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di lingkungan pemerintahan.
> “Untuk pejabat eselon dua, tiga, dan empat diwajibkan mengenakan batik Lampung dengan motif yang seragam sesuai eselonnya, sehingga ada pembeda dan keseragaman,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Hamartoni juga mengajak seluruh ASN yang berasal dari berbagai latar belakang suku dan budaya untuk mempelajari aksara Lampung. Ia berharap penggunaan aksara Lampung dapat terus dikembangkan, termasuk dalam penamaan kantor pemerintahan, nama jalan, serta fasilitas umum.
Melalui penerapan Program Kamis Beradat, Pemkab Lampung Utara berharap nilai-nilai kearifan lokal dan warisan budaya Lampung dapat terus terjaga, dikenal luas, dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*/51617).












