SUBANG, JAWA BARAT II ONTV.CO.ID – Sebanyak 15.477 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sembilan desa di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima bantuan pangan berupa beras secara serentak pada Rabu (23/9/2026).
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan di masing-masing desa. Sebagian pemerintah desa menggunakan kantor desa sebagai lokasi penyaluran, sementara beberapa desa lainnya memanfaatkan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tempat pengambilan bantuan bagi masyarakat.
Bantuan pangan beras yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM menerima bantuan beras untuk kebutuhan selama tiga bulan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Adapun jumlah penerima bantuan pangan beras di sembilan desa Kecamatan Blanakan terdiri dari:
1. Desa Blanakan: 2.046 KPM
2. Desa Cilamaya Girang: 2.532 KPM
3. Desa Cilamaya Hilir: 945 KPM
4. Desa Jayamukti: 1.850 KPM
5. Desa Langensari: 878 KPM
6. Desa Muara: 1.236 KPM
7. Desa Rawamekar: 1.240 KPM
8. Desa Rawameneng: 2.183 KPM
9. Desa Tanjungtiga: 2.007 KPM
Berdasarkan pantauan awak media di sejumlah lokasi, proses penyaluran bantuan pangan beras secara umum berjalan lancar. Namun, di beberapa desa sempat terjadi antrean dan kondisi berdesak-desakan ketika masyarakat mengambil bantuan.
Pendamping Dayasos Kementerian Sosial RI Kecamatan Blanakan, Wahyu Adam, mengatakan penyaluran bantuan pangan beras yang dilakukan secara serentak di sembilan desa berjalan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, untuk penyaluran bansos pangan beras yang serentak pada Rabu (23/9/2026) di sembilan desa di Kecamatan Blanakan berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Wahyu Adam saat dihubungi awak media melalui telepon, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, bagi KPM yang belum mengambil bantuan karena berhalangan atau memiliki kesibukan, masih diberikan kesempatan untuk mengambil bantuan hingga Minggu (27/9/2026).
“Untuk masyarakat KPM yang belum mengambil bantuannya karena berhalangan atau karena kesibukan, kami tunggu sampai hari Minggu (27/9/2026),” katanya.
Dengan penyaluran bantuan pangan beras secara serentak tersebut, pemerintah desa bersama pihak terkait berharap seluruh KPM yang telah terdata dapat menerima haknya. Bantuan tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.(Bebeng)












