CILACAP ||ONTV.CO.ID – Bertempat di Wisma sari Nusakambangan Kantor Imigrasi Cilacap Jawa Tengah, telah dilaksaakan kegiatan “ Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatangan Komitmen bersama” Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah se- Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan, Jum’at (20/01/2022)
Hal itu, sebagai bentuk komitmen pejabat struktural Kantor Imigrasi Cilacap dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah se- Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan dalam memberikan pelayanan yang efektif, Profesional, Akuntabel dan Transparan pada kepuasan masyarakat.
Pencanangan tersebut ditandai dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah se- Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yusfahruddin
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan oleh Sembilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) se- Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap, dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan serta Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra serta jajarannya menyatakan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat secara iklas dan professional.
Dalam memberikan sambutannya, Yusfahruddin menyampaiakan bahwa semua pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Nusakambangan dan Cilacap mampu bekerja secara professional dan berintegritas, semua pegawai harus benar-benar mempertahankan integritasnya.
Yusfahruddin meminta agar Janji Kinerja yang telah di ikrarkan dan ditandatangani harus dipedomani dan dijalankan dengan sebaik-baiknya ditambah untuk segera melakukan persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tahun 2022.
Pihaknya juga mengajak jajaran UPT Kemenkumham untuk melaksanakan janji kinerja secara berkualitas dan akuntabel. Melaksanakan semua pekerjaan dengan kualitas yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Berkualitas itu tentu dalam rangka pelayanan publik yang meningkat pada masyarakat. Tidak ada korupsi, kolusi dan pungutan liar (pungli). Itu yang penting. Semua itu harus bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Supri)













