LOMBOK.TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Dunia usaha pangkalan gas LPG 3 kg kembali tercoreng. Seorang pengusaha pangkalan berinisial Y, asal Desa Sakra, diduga menggelapkan 103 tabung gas LPG beserta uang setoran belasan juta rupiah milik sesama pengusaha pangkalan, Ibu M asal Selong.
Kasus ini mencuat pada 21 November 2025, setelah Ibu M menyampaikan keluhannya atas kerugian besar yang dialami. Ia mengaku selama ini mempercayakan pengelolaan usaha kepada karyawan dan rekanan, namun kepercayaan tersebut berujung pada dugaan penggelapan.
“Tong gas saya dijual oleh oknum Y, sementara uang setoran belasan juta tidak dipertanggungjawabkan. Saya akan segera melaporkan kasus ini ke kepolisian agar ada efek jera,” ungkap Ibu M.
Ancaman Laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Ibu M menegaskan akan membawa kasus dugaan penggelapan ini ke ranah hukum. Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses oknum Y agar ada kepastian dan keadilan.
Kerugian yang dialami tidak hanya berupa tabung gas, tetapi juga modal usaha yang selama ini diperoleh dengan kerja keras.
Dampak Kerugian
Usaha pangkalan LPG 3 kg dikenal memiliki margin keuntungan tipis, sekitar seribuan rupiah per tabung. Dengan hilangnya 103 tabung dan uang setoran belasan juta, kerugian yang dialami Ibu M mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini membuat usaha yang semula berjalan lancar kini terancam gulung tikar.
Harapan Korban
Ibu M berharap kasus ini segera ditangani aparat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha pangkalan LPG lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari agen maupun pihak berwenang agar praktik serupa tidak terulang.
(den)












