DaerahHukum & Kriminal

Teknisi CCTV Diduga Bobol Rp4 Juta, Ditangkap Tim URC Polres Tulang Bawang

×

Teknisi CCTV Diduga Bobol Rp4 Juta, Ditangkap Tim URC Polres Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Seorang pria berinisial ADK (28) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengambil uang milik korban melalui transaksi perbankan senilai Rp4 juta. Pelaku diduga memanfaatkan akses telepon seluler korban saat dipercaya memperbaiki dan menghubungkan sistem CCTV.

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/189/VII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 16 Juli 2026.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di kawasan Jalan Gedung Meneng, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Berawal dari Perbaikan CCTV

Kasus bermula ketika istri korban mengundang seorang teknisi untuk memperbaiki sekaligus menghubungkan kembali sistem CCTV toko dan rumah dengan telepon seluler milik korban dan istrinya.

Teknisi tersebut diketahui sebelumnya pernah memasang atau merakit CCTV milik korban. Saat berada di lokasi, korban menyerahkan dua telepon seluler kepada teknisi untuk dilakukan pengaturan dan penyambungan sistem CCTV.

Namun, setelah teknisi meninggalkan lokasi, istri korban mendapati adanya transaksi keluar dari rekening BRImo miliknya sebesar Rp4.000.000.

Korban kemudian mencurigai teknisi tersebut karena transaksi terjadi ketika telepon seluler milik korban berada dalam penguasaannya untuk keperluan pengaturan CCTV.

Korban berupaya menghubungi teknisi tersebut untuk meminta penjelasan. Saat bertemu, terlapor disebut membantah mengetahui transaksi tersebut dan mengaku tidak mengetahui kata sandi telepon milik korban.

Merasa mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim URC dan 308 Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, barang bukti, serta jejak transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim 308 Satreskrim kemudian melakukan pendalaman hingga mendapatkan titik terang mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu malam (12/8/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, petugas akhirnya mengamankan ADK di wilayah Dusun Bambu Kuning, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan kemudian disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit perangkat CCTV, satu file digital berupa foto transaksi, serta dua lembar rekening koran Bank BRI atas nama korban.

Kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Afryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada.

«“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius, termasuk perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini,” tegas AKP Afryyadi Pratama.»

Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari kerja cepat personel di lapangan, termasuk Tim URC Satreskrim dan Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika memberikan akses terhadap perangkat elektronik maupun akun perbankan, serta segera melapor apabila menemukan transaksi atau aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

 

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
Editor: Sigit Korda Lampung
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan