TOMOHON-SULUT || ONTV.CO.ID — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Homestay Walian, Tomohon, yang menewaskan tiga orang. Proses investigasi berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, mulai pukul 12.40 WITA.
Kegiatan ini bertujuan mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Tragedi tersebut merenggut nyawa tiga warga, termasuk pemilik homestay, Roosje Kotambunan.
Fokus Investigasi: Asal Api dan Bukti Baru
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, memimpin langsung proses olah TKP. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan berupaya mengidentifikasi titik awal api serta mengumpulkan bukti tambahan yang dapat memperkuat hasil penyelidikan sebelumnya.
“Lewat pelaksanaan olah TKP ini, kita bisa mengetahui atau setidaknya mendapatkan bukti-bukti petunjuk baru, seperti dari mana asal muasal api berasal dan lain sebagainya,” ujar Iptu Mantiri kepada awak media.
Tim Labfor terlihat mengenakan rompi khusus, sementara Tim Buser Polres Tomohon turut mengamankan lokasi. Garis polisi dipasang di seluruh titik vital bangunan semi permanen yang telah hangus dilalap api.
Saksi Mata dan Kronologi Singkat
Polisi menghadirkan beberapa saksi mata yang berada di lokasi sesaat sebelum api membesar. Informasi dari para saksi menjadi bagian penting dalam rekonstruksi kejadian.
Diketahui, dua korban perempuan dan satu laki-laki tewas dalam insiden tersebut. Roosje Kotambunan terjebak di lantai II dan gagal diselamatkan oleh keluarga. Dua korban lainnya ditemukan di kamar mandi homestay.
Kesimpulan Sementara dan Langkah Lanjutan
Olah TKP ini menjadi bagian krusial dalam proses penyidikan. Aparat berharap temuan baru dapat memperjelas penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur pidana yang terlewat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari Labfor Polda Sulut.
(Michael Hontong)












