SUMBAWA BARAT || ONTV.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tengah melaksanakan audit terhadap seluruh pemerintah desa (Pemdes) tanpa pengecualian. Audit ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan rutin tahunan yang dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Inspektorat KSB, H. Amir Syarifuddin, S.Pd, SY., MM, menegaskan bahwa audit ini tidak diberlakukan secara khusus kepada desa tertentu, melainkan sebagai mekanisme kontrol rutin untuk semua Pemdes.
“Kami menjalankan tugas sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan dana desa, bukan atas dasar laporan pengaduan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang sedang berjalan, salah satu fokus utama adalah pengelolaan dana oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Inspektorat memastikan bahwa setiap desa mematuhi regulasi dalam penggunaan dana yang setiap tahunnya mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai representasi masyarakat, diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, baik dari aspek administratif maupun keuangan.
H. Amir menambahkan bahwa seluruh proses audit dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setelah pemeriksaan selesai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disusun dan rekomendasi akan disampaikan kepada Bupati untuk tindak lanjut.
“Kami memastikan tidak ada perlakuan yang berbeda bagi pemerintah desa atau BPD. Semua diperlakukan sama sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan audit ini, Inspektorat berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat semakin terjamin.(Biro-KSB)












