KARAWANG || ONTV.CO.ID – Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengimbau agar sekolah swasta menyerahkan ijazah siswa tanpa syarat pembayaran tunggakan, SMKS Industri Mandiri di Karawang diduga masih menahan ratusan ijazah alumni.
Kebijakan sekolah yang mengharuskan pembayaran setengah dari total tunggakan sebagai syarat pengambilan ijazah memicu kekecewaan orang tua siswa yang berharap mendapatkan dokumen tersebut sesuai arahan pemerintah provinsi.
Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana operasional sebesar Rp600 miliar setiap tahun untuk membantu sekolah swasta.
Jika masih ada siswa yang memiliki tunggakan, pemerintah provinsi siap mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan membayar tunggakan tersebut melalui bantuan atau hibah.

Namun, di SMKS Industri Mandiri, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, hingga saat ini masih banyak ijazah alumni yang belum diserahkan pihak sekolah.
Salah satunya, Sanin, warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, mengungkapkan bahwa ijazah anaknya, Riki Saputra, alumni SMKS Industri Mandiri, masih ditahan karena tunggakan sekitar Rp7 juta.
“Saya datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anak saya karena berdasarkan informasi dari Gubernur Jawa Barat, ijazah bisa diambil tanpa perlu membayar tunggakan. Tapi faktanya di SMKS Industri Mandiri tetap harus bayar setengahnya,” keluhnya kepada media pada Rabu (16/4/2025).
Saat dikonfirmasi pada hari yang sama, Kirno, staf TU SMKS Industri Mandiri, membenarkan kebijakan tersebut dan menyebutkan bahwa arahan dari gubernur hanya bersifat imbauan serta surat pemberitahuannya belum sampai ke sekolah.

“Saya hanya menjalankan arahan dari kepala sekolah. Masalah ini akan saya sampaikan kepada Kepala Sekolah, Bu Tuti Rojiah,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah SMKS Industri Mandiri belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp maupun telepon, serta tidak dapat ditemui secara langsung di sekolah.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait implementasi kebijakan pemerintah provinsi dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh siswa, termasuk di sekolah swasta.(wan)












